Cegah Paham Radikal Kanit Binmas Polsek Rambipuji Berikan Penyuluhan Kepada Warga

    Cegah Paham Radikal Kanit Binmas Polsek Rambipuji Berikan Penyuluhan Kepada Warga

    JEMBER - Bahaya paham radikal saat ini banyak membawa keresahan pada masyarakat. Paham radikal ini memiliki tujuan untuk menghancurkan sendi kehidupan dan keutuhan suatu Negara sehingga kita wajib menjaga keutuhan negara kita NKRI dari masuknya paham paham yang merusak negara dan masyarakat wajib mengetahui efek negatif dari paham Radikal ini.

    Dalam mengatasi hal tersebut Polri melakukan banyak upaya, diantaranya memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat diwilayahnya. Seperti halnya Polsek Rambipuji yang melakukan Kontra Radikal digunakan dengan cara memberikan wawasan ke pada masyarakat diwilayahnya. Kontra Radikal ini dilakukan untuk mencegah dan menggalang seseorang yang belum terpapar paham Radikal. 

    Hari ini Ps. Kanit Binmas Polsek Rambipuji Aipda Awan.W bersama Bbktm desa Curah Malang Aiptu Trio Indrasworo PS. Kanit Sabhara Aipda Rudi.K memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada 7 orang warga pekerja kebun yang berada di basecamp lahan tembakau Pt. Tempurejo Dusun. Gumawang Desa Curahmalang Kecamatan. Rambipuji. Kamis (3/11/2022).

    "Dalam mencegah penyebaran paham radikalisme yang membahayakan bangsa dan negara kami sesering mungkin memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga masyarakat terkait paham radikalisme ini, dimana saat ini juga Polri sedang menggelar operasi bina waspada", Ucap AKP Sucipto Kapolsek Rambipuji. (AR).

    polres jember kapolres jember hery purnomo polsek rambipuji paham radikalisme
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    'Pelas Teri' Polantas Polres Jember Untuk...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami