Curi HP di Saku Jaket,Pria ini Dibekuk Polsek Arjasa

    Curi HP di Saku Jaket,Pria ini Dibekuk Polsek Arjasa

    JEMBER-Unit Reskrim Polsek Arjasa Polres Jember, membekuk pencuri handphone (Hp) yang beraksi di terminal arjasa, Kecamatan Arjasa, Kapolsek Arjasa AKP Adam SH menjelaskan, dalam kasus pencurian HP ini satu pelaku berinisial RJ (30) asal desa Sucopangepok kecamatan Jelbuk diamankan petugas. 

    Kapolsek Menjelaskan kronologis kejadiannya Pada hari Selasa 5 September 2022, sekitar jam 16.00 wib, saat korban yang bernama Faisal Arifin sedang ber istirahat /tertidur, di terminal arjasa dan menyimpan Handphone merk Samsung A32 tersebut didalam saku Jaket sebelah kiri, selanjutnya beberapa saat kemudian korban hendak menggunakan hp miliknya namun Handphone milik Pelapor tersebut telah tidak ada/Hilang yang diduga telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal dan korban mendapati Saku Jaket sebelah kiri miliknya telah rusak atau sobek, diduga akibat terkena senjata tajam sejenis Silet.

    selanjutnya korban melapor ke polsek Arjasa, dari kejadian tersebut korban yg ber asal Desa Sumbersari Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800, 000.-

    Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), lalu melakukan penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan Unit reskrim berhasil mengungkap kasus ini sekaligus mengamankan barang bukti 1 buah handphone milik korban dari tangan RJ, pelaku mengaku jika Handphone tersebut di dapatkan dengan cara mengambil hp milik korban di jaketnya saat korban tertidur

    Saat ini pelaku RJ beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Arjasa menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7Tahun penjara. (*)

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Curi Perhiasan Senilai Puluhan Juta, Pria...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Jember Hadiri Pembukaan Turnamen...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami